Babinsa Tunjukkan Peran Strategis Dalam Pengawasan Tahapan Pilwu di Kecamatan Lelea
Indramayu – Sebanyak 9 desa di Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, menggelar rapat persiapan verifikasi dan validasi berkas bakal calon Kuwu pada Jumat (7/11/2025) pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lelea ini melibatkan unsur pemerintahan, aparat TNI-Polri, dan pengawas Pilwu Kabupaten Indramayu untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai aturan.
Rapat dihadiri oleh Camat Lelea Atang Suwandi S.STR, M.Si, Danramil 1612/Lelea Kapten Arm Suhermanto beserta anggota, Kapolsek Lelea AKP Heriyanto S.H dan anggota, serta perwakilan dari Sekretariat Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kasi Tapem, dan Pengawas Pilwu Kabupaten Indramayu, H. Mastara M.Pd. Kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari Camat, Danramil, dan Kapolsek, kemudian dilanjutkan musyawarah koordinasi dan diakhiri dengan doa penutup.
Hasil rapat menyepakati pembagian tim verifikasi menjadi dua kelompok untuk mempercepat proses validasi berkas bakal calon Kuwu. Pelaksanaan verifikasi dijadwalkan pada Rabu dan Kamis, 12 dan 13 November 2025, dengan dua gelombang: gelombang pertama untuk Desa Cempeh, Tamansari, Lelea, Telagasari, dan Langgeng Sari, sementara gelombang kedua untuk Desa Tempel, Tempel Kulon, Tugu, dan Tunggul Payung.
Selain itu, rapat juga menekankan pembatasan jumlah pendukung saat undian nomor dan penetapan calon Kuwu, untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses Pilwu. Semua pihak sepakat agar tahapan verifikasi dan validasi berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi Pilwu Kabupaten Indramayu.
Kegiatan rapat persiapan verifikasi dan validasi berkas ini selesai pukul 14.40 WIB dan berjalan aman, tertib, serta lancar. Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tahapan Pilwu Kecamatan Lelea dapat dilaksanakan secara profesional, menjaga netralitas aparat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kuwu mendatang.
