Babinsa Serka Mugiono Hadiri Musdes Pengadaan Tanah Aset Desa Mekarjati, Warga Sepakat Perkuat Kemandirian Desa
Indramayu, 29 Januari 2026 — Babinsa Desa Mekarjati Koramil setempat, Serka Mugiono, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) terkait pengadaan tanah aset desa yang digelar di Aula Kantor Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Kamis (29/1/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekarjati sebagai forum strategis dalam perencanaan pembangunan dan penguatan aset desa.
Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kuwu Desa Mekarjati Bapak Aming, Kasi PMD Kecamatan Haurgeulis Bapak Gibran, perwakilan BPD Bapak Endang Aldo, Babinsa Mekarjati Serka Mugiono, Ketua LPM, Ketua KDKMP, Ketua BUMDes, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan warga Desa Mekarjati.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas rencana pengadaan tanah yang akan dijadikan sebagai aset desa guna mendukung program pembangunan jangka menengah desa. Pengadaan tanah aset desa dinilai penting sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kemandirian desa, baik dari sisi ekonomi, pelayanan publik, maupun tata kelola pemerintahan desa.
Serka Mugiono dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa TNI melalui peran Babinsa siap mendukung setiap program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan desa. “Musyawarah desa merupakan sarana demokrasi di tingkat desa. Keputusan yang diambil melalui musyawarah akan lebih kuat karena melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Serka Mugiono.
Sementara itu, Kuwu Desa Mekarjati Bapak Aming menjelaskan bahwa pengadaan tanah aset desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam rangka memperkuat kapasitas desa. Tanah aset desa nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti pembangunan fasilitas umum, pengembangan BUMDes, maupun kegiatan produktif lainnya yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
Perwakilan Kecamatan Haurgeulis, Bapak Gibran selaku Kasi PMD, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib dan partisipatif. Menurutnya, proses perencanaan pengadaan aset desa harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun tata kelola keuangan desa. “Kami berharap seluruh tahapan pengadaan tanah aset desa dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Dalam forum musyawarah, berbagai masukan disampaikan oleh unsur BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada lokasi tanah yang akan dibeli, sumber pendanaan, serta pemanfaatan aset desa ke depan. Para peserta Musdes sepakat bahwa pengadaan tanah aset desa harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Desa Mekarjati.
Kegiatan Musdes ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat. Kehadiran Babinsa sebagai aparat teritorial TNI menunjukkan komitmen Kodim 0616/Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik serta menjaga stabilitas wilayah.
Musdes pengadaan tanah aset desa Mekarjati berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan lancar. Hasil musyawarah selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa bersama BPD sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Mekarjati dapat semakin mandiri dalam pengelolaan aset dan mampu mengoptimalkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran aktif seluruh elemen desa, termasuk aparat kewilayahan seperti Babinsa, menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
