HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Koptu Warmin Dampingi Danramil Lelea, Musrenbangdes Langgengsari TA 2027 Mantapkan Arah Pembangunan Desa


Indramayu – Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2027 Desa Langgengsari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, berlangsung khidmat dan produktif pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor Desa Langgengsari.

Musrenbangdes ini menjadi forum strategis bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan desa ke depan. Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, TNI, pemerintah desa, lembaga desa, tokoh masyarakat, hingga mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekmat) Lelea, Baman, S.Pd., yang mewakili Camat Lelea, Danramil 1612/Lelea Kapten Arm Suhermanto, Kuwu Desa Langgengsari Sutarjo, serta Babinsa Desa Langgengsari Koptu Warmin. Turut hadir Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aziz, Pendamping Desa Sutrisno, para tokoh adat, tokoh agama, Ketua RW dan RT se-Desa Langgengsari, serta mahasiswa KKN dari Kampus Putih.

Dalam sambutannya, Kuwu Sutarjo menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk mengevaluasi capaian pembangunan desa sekaligus merancang program prioritas untuk tahun-tahun mendatang. Ia menekankan bahwa pembangunan desa harus mengacu pada kebutuhan riil masyarakat, baik di bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.

“Musrenbangdes ini menjadi ruang demokrasi desa, di mana seluruh warga melalui perwakilan RT dan RW dapat menyampaikan aspirasi pembangunan. Semua usulan akan kita inventarisir dan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027,” ujar Sutarjo.

Sekmat Lelea, Baman, S.Pd., dalam arahannya menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan rencana pembangunan kecamatan dan kabupaten. Ia juga mengingatkan agar setiap program yang direncanakan memperhatikan aspek keberlanjutan serta transparansi penggunaan anggaran desa.

Sementara itu, Danramil 1612/Lelea Kapten Arm Suhermanto menyampaikan dukungan penuh TNI terhadap pelaksanaan Musrenbangdes sebagai bagian dari upaya membangun desa yang kuat dan mandiri. Ia menekankan bahwa stabilitas keamanan merupakan prasyarat utama bagi kelancaran pembangunan.

Peran Babinsa Koptu Warmin dalam kegiatan tersebut turut menjadi sorotan. Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa hadir tidak hanya untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembinaan wilayah. Koptu Warmin tampak aktif berinteraksi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung perencanaan pembangunan desa.

“Pembangunan desa adalah pondasi pembangunan nasional. Babinsa siap mendukung dan mengawal setiap program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Desa Langgengsari,” ujar Koptu Warmin di sela kegiatan.

Dalam forum Musrenbangdes, dipaparkan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025, serta rencana pembangunan untuk tahun 2026. Pemaparan tersebut mencakup capaian pembangunan fisik dan nonfisik, serta evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Selain itu, masing-masing perwakilan RT menyampaikan usulan pembangunan prioritas untuk perencanaan tahun 2027, baik berupa pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana prasarana umum, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam Musrenbangdes adalah rencana penempatan lokasi lahan pembangunan KDKMP. Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa penempatan lahan pembangunan harus melalui mekanisme tukar guling, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kabupaten Indramayu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua BPD Aziz menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal hasil Musrenbangdes agar dapat terimplementasi secara transparan dan akuntabel. Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat dituangkan secara sistematis dalam dokumen perencanaan desa dan dilaksanakan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

Pendamping Desa Sutrisno juga memberikan masukan teknis terkait penyusunan dokumen RKPDes dan APBDes, agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap program pembangunan dilengkapi dengan perencanaan anggaran yang realistis dan mekanisme pelaporan yang jelas.

Kehadiran tokoh adat, tokoh agama, serta mahasiswa KKN turut memperkaya diskusi Musrenbangdes. Para tokoh masyarakat menyoroti pentingnya pembangunan yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai sosial dan budaya desa, sementara mahasiswa KKN menyampaikan potensi kolaborasi dalam program pemberdayaan masyarakat dan edukasi.

Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbangdes dan penetapan APBDes Desa Langgengsari Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap perencanaan pembangunan desa.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, TNI, pemerintah kecamatan, lembaga desa, dan masyarakat, diharapkan Desa Langgengsari mampu merumuskan arah pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Kehadiran Babinsa Koptu Warmin menjadi simbol komitmen TNI dalam mendukung pembangunan desa, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Posting Komentar