Musyawarah APBDes Desa Tempel Tahun 2027 Dihadiri Babinsa Sertu Rusdi
INDRAMAYU – Pemerintah Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai ini menjadi forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan secara transparan dan partisipatif.
Musyawarah desa tersebut dilaksanakan di Desa Tempel dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Camat Lelea, yakni Baman, S.Pd.I., M.Pd, Kuwu Desa Tempel Kadori, Ketua BPD Rusfyanto, S.Pd., M.Si, Pendamping Desa Trina, S.Pd, serta unsur keamanan dan kewilayahan yang terdiri dari Babinsa Desa Tempel Sertu Rusdi dan Bhabinkamtibmas Desa Tempel Bripka Herman. Sejumlah tokoh masyarakat Desa Tempel juga turut hadir dan aktif mengikuti jalannya musyawarah.
Musdes diawali dengan acara pembuka, dilanjutkan dengan sambutan dari para pemangku kepentingan, pembahasan inti, dan ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, demokratis, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama dalam membangun desa secara berkelanjutan.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas secara mendalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2027, dengan menitikberatkan pada pembangunan berskala prioritas yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa sektor utama yang menjadi perhatian antara lain pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa.
Selain penetapan arah pembangunan, Musdes juga menghasilkan penetapan hasil rencana pembangunan desa yang telah dirumuskan sebelumnya melalui tahapan perencanaan dan penjaringan aspirasi masyarakat. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program yang dianggarkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Tempel.
Salah satu poin penting dalam musyawarah tersebut adalah pembahasan terkait Koperasi Merah Putih, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. Melalui koperasi ini, pemerintah desa bersama masyarakat berupaya mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kesejahteraan warga, serta membuka peluang usaha berbasis potensi lokal.
Perwakilan Kecamatan Lelea menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah desa yang berjalan dengan baik dan partisipatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan APBDes agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap terciptanya stabilitas dan keamanan selama proses perencanaan pembangunan desa. Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dinilai strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat komunikasi antara aparat dan masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Tempel berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam musyawarah juga menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong dan demokrasi di tingkat desa.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya kendala yang berarti. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Tempel pada tahun anggaran mendatang.
