HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2026 Digelar, Pelda Subagja Tekankan Transparansi dan Skala Prioritas Pembangunan


Pemerintah Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung dengan tertib di wilayah Desa Cempeh dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mengawal perencanaan pembangunan desa.

Dalam kegiatan tersebut, Pelda Subagja, anggota Koramil 1612/Lelea, hadir memenuhi undangan musyawarah sebagai bagian dari sinergi TNI dengan pemerintah desa. Kehadirannya sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap proses perencanaan dan penetapan APBDes agar berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Musyawarah Desa APBDes 2026 ini turut dihadiri oleh Camat Lelea yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Ade Yuliyansah, Kuwu Desa Cempeh Carkana, Bhabinkamtibmas Desa Cempeh Brigadir Darul Wahib, Ketua BPD Sarkim, Pendamping Desa Krisna, serta para tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian kegiatan musyawarah berlangsung secara sistematis, diawali dengan acara pembukaan, dilanjutkan sambutan dari unsur pemerintah desa dan kecamatan, pembahasan inti, doa, hingga penutup. Seluruh peserta diberi ruang untuk menyampaikan masukan dan pandangan terkait rencana anggaran dan program pembangunan desa.

Dalam forum tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara mendalam. Salah satunya adalah pembahasan anggaran Desa Cempeh Tahun 2026, termasuk alokasi belanja desa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa. Musyawarah juga menitikberatkan pada pembangunan berskala prioritas yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, forum Musdes menetapkan hasil rencana pembangunan desa yang akan menjadi acuan pelaksanaan program sepanjang tahun 2026. Penetapan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi warga.

Isu strategis lainnya yang turut dibahas adalah pembahasan rencana Koperasi Merah Putih, yang digadang-gadang menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat serta mendorong pengelolaan potensi desa secara kolektif dan berkelanjutan.

Pelda Subagja dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kebersamaan dan keterbukaan dalam proses penyusunan APBDes. Ia mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, karena hal tersebut dinilai mampu mencegah kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

“Musyawarah desa seperti ini sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan program yang disepakati benar-benar membawa manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kuwu Desa Cempeh Carkana menyampaikan bahwa APBDes 2026 disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya menjadi forum formal, musyawarah ini juga menjadi ruang dialog yang memperkuat sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat.

Dengan digelarnya Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2026 ini, Desa Cempeh diharapkan memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan warga. Sinergi lintas sektor yang terbangun menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

Posting Komentar