Babinsa Krangkeng Dukung Percepatan Tanam Gadu 2026, Serka Sudono: Sinergi Kunci Ketahanan Pangan
Juli 09, 2026
INDRAMAYU – Upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui percepatan Musim Tanam Gadu (MT2) tahun 2026 mendapat dukungan penuh dari unsur kewilayahan di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Hal ini terlihat dalam musyawarah strategis yang digelar pada Kamis, 9 Juli 2026, di Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) setempat, yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Babinsa Desa Tanjakan, Serka Sudono.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.20 WIB ini menjadi wadah koordinasi vital antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian UPTD KPP, pengamat irigasi, penyuluh pertanian, serta para Ketua Kelompok Tani (Poktan). Fokus utama pembahasan adalah optimalisasi penggunaan air irigasi yang masih mencukupi untuk segera melakukan olah lahan dan persemaian padi.
Serka Sudono, Babinsa Desa Tanjakan yang hadir mewakili unsur TNI, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa keberhasilan program percepatan tanam tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana produksi, tetapi juga pada kekompakan antara petani, penyuluh, dan aparat keamanan wilayah.
"Sinergi antara Babinsa, penyuluh, dan petani adalah kunci utama. Kami siap mendampingi dan mengamankan proses percepatan tanam ini agar berjalan lancar. Dengan memanfaatkan momen ketersediaan air saat ini, kita bisa memastikan target Luas Tambah Tanam (LTT) tercapai," ujar Serka Sudono di sela-sela kegiatan.
Pernyataan Senka Sudono tersebut sejalan dengan harapan pemerintah daerah melalui UPTD KPP Kecamatan Krangkeng. Percepatan tanam gadu dinilai strategis untuk meningkatkan produksi padi, menjaga stabilitas harga beras, dan menekan impor pangan nasional. Krangkeng, yang dikenal potensial selain untuk tambak garam dan empang, ditargetkan mampu menyumbang peningkatan produksi padi yang signifikan bagi Kabupaten Indramayu sebagai lumbung padi nasional.
Selain aspek teknis pertanian, musyawarah juga menyinggung persoalan distribusi pupuk bersubsidi. Peserta diingatkan agar penyaluran pupuk tetap sesuai aturan, yaitu tidak boleh dipaketkan dengan sarana produksi lainnya dan wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Untuk kemudahan akses, petani dapat menebus pupuk menggunakan KTP selama terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), tanpa harus selalu mengandalkan Kartu Tani.
Mochamad Chairul, Koordinator Penyuluh, bersama Feri selaku Pengamat Pengairan dan Manan (PPL), turut menegaskan bahwa kondisi saluran irigasi saat ini sangat mendukung untuk segera memulai tanam. Keterlambatan justru berisiko mengurangi efisiensi penggunaan air dan berpotensi menurunkan produktivitas.
Dengan berakhirnya kegiatan secara lancar dan aman, seluruh pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan hasil musyawarah di lapangan. Dukungan aktif dari Babinsa seperti Serka Sudono diharapkan dapat memotivasi petani untuk bergerak lebih cepat dan tepat waktu. Langkah nyata di Krangkeng ini menjadi cerminan peran penting pertanian dalam struktur ekonomi masyarakat dan kontribusi nyata terhadap kedaulatan pangan Indonesia di tahun 2026.
