HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musyawarah Desa Cempeh Tetapkan RPJMDes 2027-2034, Danramil Lelea Hadiri untuk Jaga Aspirasi Pembangunan


INDRAMAYU – Dalam rangka menyusun arah pembangunan desa yang berkelanjutan dan terencana, Pemerintah Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun Anggaran 2027-2034. Kegiatan strategis yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan delapan tahun ke depan ini berlangsung pada Jumat (18/9/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Cempeh.

Musdes ini dihadiri oleh sejumlah unsur penting dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat. Camat Lelea, Atang Suwandi S.STP., M.Si., hadir langsung untuk memberikan bimbingan teknis dan memastikan bahwa rencana pembangunan desa selaras dengan visi misi kabupaten. Kehadiran Danramil 1612/Lelea, Kapten Inf Sudiyanto, juga menandakan komitmen TNI dalam mendukung stabilitas dan keberhasilan program pembangunan di wilayah binaannya.

Selain aparatur pemerintah, hadir pula Kuwu Desa Cempeh, Bpk. Carkana, yang memimpin jalannya musyawarah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bpk. Sarkim, yang berperan sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam menyaring aspirasi rakyat. Sarjana Pendamping Desa, Bpk. Trisna Spd., turut hadir untuk memberikan pendampingan administratif dan substansi perencanaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Partisipasi masyarakat juga sangat tinggi, dengan kehadiran sekitar 50 orang yang terdiri dari Ketua RW, Ketua RT, dan Tokoh Masyarakat (Tomas) dari berbagai blok di Desa Cempeh.

Agenda utama dalam musyawarah ini adalah penampungaan usulan pembangunan dari masing-masing RT atau blok. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan kebutuhan prioritas di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur jalan, irigasi pertanian, fasilitas umum, hingga program pemberdayaan ekonomi. Proses pengusulan ini dilakukan secara demokratis, di mana setiap usulan dibahas dan dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta dampak luas bagi masyarakat.

Kapten Inf Sudiyanto dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif. "RPJMDes bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi janji pemerintah desa kepada rakyat. Oleh karena itu, usulan yang masuk harus benar-benar mewakili kebutuhan mendesak warga. TNI siap mengawal proses ini agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari," ujarnya.

Suasana musyawarah berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Para peserta berdiskusi secara terbuka dan saling menghargai pendapat satu sama lain. Tidak ada penolakan keras atau gejolak selama proses pembahasan, melainkan semangat gotong royong untuk memajukan Desa Cempeh. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMDes yang akan disahkan melalui Peraturan Desa.

Dengan ditetapkannya RPJMDes 2027-2034, Desa Cempeh diharapkan memiliki peta jalan pembangunan yang jelas dan terukur. Hal ini akan memudahkan pemerintah desa dalam melaksanakan program-program kerja serta memudahkan pengawasan oleh masyarakat dan BPD. Sinergitas antara pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat menjadi kunci sukses dalam mewujudkan Desa Cempeh yang mandiri, maju, dan sejahtera di masa depan.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar segala rencana pembangunan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Desa Cempeh.
Posting Komentar